Jumat, 05 Agustus 2011

BMT Beri Kemudahan bagi Pengusaha Kecil

Banyak bank dan lembaga keuangan lainnya menyediakan plafon kredit untuk modal usaha. Namun bagi pedagang kecil kredit semacam itu sulit diakses selagi mereka dianggap tak memenuhi persyaratan teknis perbankan, antara lain tak punya agunan.
''Untuk itu kami siap memberikan kemudahan bagi pengusaha ritel lapis bawah yang mencari pinjaman modal dengan prinsip saling percaya, tanpa agunan dan perjanjian pinjamannya dilakukan melalui kesepakatan,'' kata Sukamto SE, Ketua Koperasi Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Madani, kemarin.
BMT, lanjut dia, juga melayani pinjaman mendadak, misalnya, untuk pernikahan. Pinjaman itu biasanya kembali dalam waktu singkat, yakni dalam waktu empat hari atau sepekan.
Pinjaman model tersebut, kata dia, didasarkan pada saling percaya, tanpa harus menyerahkan agunan dan persyaratan lain yang lazim diminta dalam proses pengajuan kredit pada bank.
Hal itu dilakukan sesuai dengan tekad BMT, yakni memberikan kemudahan pelayanan kepada golongan ekonomi level bawah atau rakyat bawah.
''Dengan demikian diharapkan mereka dapat terhindar dari jeratan rentenir,'' tegasnya.
Kemarin, Sukamto menandatangani kredit BMT dari Bank Syariah Mandiri Solo di aula markas Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Wonogiri.
Penandatanganan itu merupakan kali ketiga di Wonogiri. Jumlah kredit yang diberikan Rp 1,5 miliar untuk delapan BMT di Wonogiri. Sebelum itu, BMT Wonogiri pernah pula menerima kucuran kredit tahap pertama Rp 980 juta dan kedua Rp 850 juta.
Koperasi BMT Madani, kata Sukamto, membawahi 13 BMT yang tersebar di 25 wilayah kecamatan se-Kabupaten Wonogiri.
Selanjutnya, kucuran kredit itu disalurkan kepada para pedagang kecil yang sulit mencari pinjaman ke perbankan dengan perjanjian saling sepakat untuk bagi hasil.
Nilai pinjaman kepada pedagang kecil itu bervariasi dari Rp 100 ribu sampai Rp 50 juta/orang, bergantung pada kondisi dan kemampuan mereka dalam memutar modal.
''Tekad kami adalah dapat mengangkat golongan ekonomi bawah yang selama ini kesulitan dalam mengakses perbankan,'' jelas dia.(P27-53)